a. Mengkoordinasikankegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Jurusan;
b. Menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang ditetapkanfakultas;
c. Menyusun rencana kegiatan atau program kerja jurusan;
d. Melaksanakan pengembangan jurusan dibidang pendidikan,penelitian dan pengabdian pada masyarakat;
e. Mengembangkan hubungan baik dan kerjasama dengan pemangku kepentingan(stakeholder);
f. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proses belajar mengajar di tingkat jurusan;
g. Mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan di tingkat jurusan;
h. Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Dekan.
a. Melaksanakan kegiatan administrative dan kesekretariatan jurusan;
b. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan jurusan;
c. Mengkoordinasikan kegiatan proses belajar mengajar bersama dengan Kelompok Dosen Keahlian;
d. Menyusun jadwal perkuliahan di tingkat jurusan
e. Mengkoordinasikan kegiatan laboratorium/studio di lingkungan jurusan;
f. Mengkoordinasikan kegiatan Praktek Kerja Lapangan dan atau Kuliah Kerja Nyata mahasiswa;
g. Menyusun basis data akademik kemahasiswaan di Jurusan;
h. Menyusun basis data kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di Jurusan.
a. Merencanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Laboratorium/Studio;
b. Menyusun rencana operasional dan pengembanganlaboratorium/studio;
c. Memberikan pelayanan bagi sivitas akademika untuk melakukan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
d. Menyiapkan jadwal kegiatan laboratorium/studio;
e. Mengkoordinasikan segala kegiatan akademik yang dilaksanakan dalam laboratorium/studio;
f. Melakukan pembinaan kepada anggota laboratorium/studio;
g. Menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam rangka resource sharing dan pemberdayaan laboratorium/studio;
h. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas ketersediaan sarana prasarana dan kegiatan dalam laboratorium/studio;
i. Berkoordinasi dengan Ketua Kelompok Dosen Keahlian terkait pengembangan ilmu dan proses belajar mengajar;
j. Melaporkan kegiatan sekurang-kurangnya setiap semester kepada Ketua Jurusan.
a. Merencanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di dalam kelompoknya;
b. Membentuk team teaching berdasar hasil musyawarah mufakat anggotakelompok;
c. Mengkoordinasikan segala kegiatan akademik yang dilaksanakan dalam kelompok, terutama tentang pemilihan obyek praktek kerja serta topikskripsi/tugasakhir;
d. Mempersiapkan pembagian dosen pengampu mata kuliah;
e. Melakukan koordinasi dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dengan Ketua Kelompok Dosen Keahlianlain dan atau Pimpinan Jurusan;
f. Melakukan pembinaan kepada anggota kelompok dalam rangka pengembangankeilmuan yangspesifik;
g. Melakukan pemantauan dan evaluasiatas kegiatan yang telah dilakukan anggota kelompok, terutama tentang pembagian tugas mengajar serta membimbing Praktek Kerja dan Skripsi/Tugas Akhir;
h. Melaporkan kegiatan kelompok sekurang-kurangnya setiap semester kepada Ketua Jurusan.
a. Menyusun standar mutu akademik tingkat Jurusan;
b. Melaksanakan audit sistem dan audit kepatuhan secara rutin;
c. Menyampaikan laporan hasil audit dengan rekomendasinya secara tertulis kepada Ketua Jurusan;
d. Memantau, mengevaluasi, dan melakukan analisis terhadap tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi yang telah disetujui;
e. Mengkaji Kesesuaian antara Learning Outcomes/CP dengan visi misi dan KKNI bersama tim kurikulum.
a. Membantu Pimpinan Jurusan dalam penyusunan rencana serta pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan administrasi akademik;
b. Melakukan pendokumentasian data akademik setiap mahasiswa;
c. Melakukan koordinasi dengan Ka Subbag Akademik terkait dengan ketertiban administrasi dalam proses belajar mengajar;
d. Menghimpun dan mengarsip soal-soal serta nilai ujian semester;
e. Mengajukan permohonan surat-surat keputusan (SK) terkait kegiatan akademik (misal: SK mengajar, SK Dosen wali, dan sebagainya);
f. Menyiapkan form-form isian terkait dengan kegiatan dalam proses belajar mengajar;
g. Menjalankan segala kegiatan lain yang terkait dengan administrasi akademik;
h. Menyampaikan laporan secara periodik kepada atasan langsung.
3,239 total views, 2 views today