Profil

jtiSebelum menjadi sebuah Jurusan, Teknik Industri merupakan Program Studi (selanjutnya dinyatakan dengan PSTI) berdiri pada tanggal 24 Juni 2005 dengan dasar Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 2004/D/T/2005. PSTI berada di bawah organisasi Fakultas Teknik (selanjutnya dinyatakan dengan FT) yang telah berdiri sejak 23 Oktober 1963 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 167 Tahun 1963. Universitas Brawijaya (selanjutnya dinyatakan dengan UB) sebagai institusi tertinggi yang membawahi PSTI telah dirintis sejak tahun 1957. PSTI menjadi organisasi yang baru beranjak tumbuh berkembang di bawah induk organisasi yang telah siap bersaing di kancah internasional, sehingga PSTI perlu memacu diri untuk dapat melakukan percepatan bergerak selaras dengan organisasi induknya. PSTI mempunyai visi dan misi yang mencakup tridharma perguruan tinggi, namun membutuhkan jangka waktu bertahap untuk mewujudkan visinya yang selaras dengan visi UB.

PSTI UB merupakan Program Studi Teknik Industri di bawah perguruan tinggi negeri pertama di Malang yang mulai operasional tahun 2005. Program Studi Teknik Industri di Malang sebelumnya sudah terdapat di beberapa perguruan tinggi swasta, antara lain: Universitas Widyagama (1981), Institut Teknologi Nasional (1983), Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo (1993), Universitas Muhammadiyah Malang (1995), Universitas Merdeka Malang (1996), Universitas Wisnuwardhana (1997), Sekolah Tinggi Teknik Malang (1997), Institut Sains dan Teknologi Palapa (2000). Demikian besarnya keminatan lulusan SMA terhadap Teknik Industri, pada tahun 2007 Universitas Ma Chung pun membuka Program Studi Teknik Industri. Penyelenggaraan PSTI menaati Statuta UB serta Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UB. Penjaminan mutu pengelolaan PSTI termasuk proses belajar mengajar didukung Sistem Penjaminan Mutu Akademik yang dimotori Pusat Jaminan Mutu (PJM) di tingkat universitas, Gugus Jaminan Mutu (GJM) di tingkat fakultas dan Unit Jaminan Mutu (UJM) di tingkat jurusan. Pusat Jaminan Mutu UB dibentuk pada tanggal 12 Februari 2005 sesuai Surat Keputusan Rektor No. 017/A/SK/2005.

Pada tanggal 15 Agustus 2013 sesuai Surat Keputusan No. 360/SK/2013, Prodi Teknik Industri resmi berubah menjadi Jurusan Teknik Industri dan tetap dibawah naungan Fakultas Teknik UB. Organisasi Jurusan Teknik Industri dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan (selanjutnya disebut dengan Kajur) yang dalam menjalankan manajemen internal dibantu oleh seorang Sekretaris Jurusan (selanjutnya disebut dengan Sekjur). Kajur bertanggungjawab terhadap pengelolaan Jurusan dan memiliki tugas merencanakan, mengorganisasi, dan mengawasi jalannya pengelolaan Jurusan. Pelaksanaan administrasi pengelolaan Jurusan Teknik Industri ditunjang oleh tenaga kependidikan yang tergabung dalam urusan akademik atau recording yang dipimpin oleh seorang kepala urusan akademik jurusan. Selama proses belajar mengajar, Kajur dibantu oleh Ketua Kelompok Dosen Keahlian (selanjutnya disebut dengan KKDK) untuk mengkoordinasi pembelajaran dan penelitian dalam konsentrasi yang serumpun, serta dibantu oleh Kepala Laboratorium (selanjutnya disebut dengan Kalab) untuk mengelola laboratorium dan praktikum. Kajur, Sekjur, KKDK, dan Kalab dipilih secara demokratis dalam rapat pleno Jurusan berdasarkan kemampuan kepemimpinan dan keahlian. Pejabat struktural yang terpilih selanjutnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor.

Leave a Reply